TEKNISI AKUNTANSI MADYA

Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Akuntansi Madya adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Untirta.

Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksaan; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi.

Unit Kompetensi yang akan diuji:

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.692000.012.02   Mengelola Kartu Aktiva Tetap
2 M.692000.016.02   Menyajikan Laporan Harga Pokok Produk
3 M.692000.019.02   Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
4 M.692000.020.02   Mengimplementasi Suatu Sistem Komputer Akuntansi
5 M.692000.025.02   Mengembangkan Database

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Mahasiswa Aktif Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
  2. Telah memiliki sertifikat kompetensi pada jabatan Teknisi Akuntansi Pratama, atau telah menyelesaikan dan mencapai pembelajaran dengan minimal nilai pada mata kuliah: Pengantar Akuntansi, Akuntansi Keuangan Menengah, Akuntansi Biaya dan Perpajakan.
  3. Telah selesai mengikuti magang/praktek pada Jabatan Teknisi Akuntansi Madya.

 

SPT 1770 (EXCEL): link

 

Scroll to Top