Skema Sertifikasi Public Relations Coordinator adalah Skema Sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang selanjutnya disingkat LSP Untirta untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Untirta.
Kemasan kompetensi mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 629 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kegiatan Jasa Lainnya Golongan Pokok Kegiatan Organisasi Bisnis, Pengusaha, dan Profesi Bidang Kehumasan. Mengacu juga pada peta okupasi nasional bidang komunikasi Tahun 2018, yang disahkan dengan dokumen nomor: 70/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/4/2018 oleh Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Unit kompetensi yang akan diuji:
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
1 |
S.941000.001.02 |
Melaksanakan riset public relations |
2 |
S.941000.005.02 |
Membuat perencanaan program kehumasan |
3 |
S.941000.006.02 |
Melaksanakan koordinasi lintas fungsi dalam organisasi |
4 |
S.941000.010.02 |
Merancang identitas organisasi/institusi |
5 |
S.941000.012.02 |
Menjalin hubungan dengan media |
6 |
S.941000.013.02 |
Melaksanakan special event (ajang khusus) kehumasan |
7 |
S.941000.018.02 |
Melaksanakan Master of Ceremony |
8 |
S.941000.019.02 |
Melaksanakan kegiatan seminar, koferensi, lokakarya dan rapat |
9 |
S.941000.020.02 |
Membuat materi ringkasan (briefing material) |
10 |
S.941000.023.02 |
Membuat pidato |
11 |
S.941000.025.02 |
Membuat company profile dan laporan tahunan |
12 |
S.941000.040.02 |
Membuat laporan program kehumasan |
13 |
S.941000.042.02 |
Membuat dokumentasi kegiatan |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:
- Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta minimal semester tujuh (7) atau mahasiswa Fakultas dan program studi lainnya di lingkungan Untirta.
- Telah lulus mata kuliah dengan capaian pembelajarannya sesuai dengan unit kompetensi okupasi Public Relations Coordinator minimal nilai Baik (B), yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi dari beberapa mata kuliah, yaitu: Dasar-dasar Humas, Public Speaking, Protokoler, PR Events, Media Internal, Opini Publik, Creative Communication PR, Marketing PR, Komunikasi Bisnis dan Media Relations.
- Telah menyelesaikan praktek kerja / magang.