Serang, 6 November 2024 – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Rabu, 6 November 2024. Acara ini diadakan di Gedung Student Center Lantai 1 Ruang UPA LUK Kampus Untirta yang berlokasi di Sindangsari.
Kegiatan monev ini dilakukan untuk memastikan bahwa LSP Untirta menjalankan Program PSKK sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP. Program PSKK sendiri bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas kompetensi kerja lulusan perguruan tinggi dalam menghadapi pasar kerja. BNSP melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penting, termasuk kesiapan LSP, kelengkapan dokumen sertifikasi, serta kepatuhan terhadap prosedur standar sertifikasi kompetensi.
Dalam kesempatan ini, tim BNSP juga melakukan pengecekan terhadap infrastruktur dan fasilitas yang digunakan oleh LSP Untirta dalam mendukung kegiatan sertifikasi kompetensi, guna memastikan bahwa pelaksanaan PSKK berjalan dengan optimal. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas sertifikasi yang diberikan oleh LSP Untirta kepada para peserta, serta memperkuat posisi lulusan dalam dunia kerja.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menunjukkan komitmen BNSP dalam menjaga mutu layanan sertifikasi di berbagai lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi seperti Untirta