TEKNISI AKUNTANSI PRATAMA

Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Akuntansi Pratama adalah Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Untirta.

Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksaan; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan Dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi.

Unit Kompetensi yang akan diuji:

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1   M.692000.009.02   Mengelola Kartu Piutang
2   M.692000.010.02   Mengelola Kartu Utang
3   M.692000.011.02   Mengelola Kartu Persediaan

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Mahasiswa Aktif Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
  2. Telah lulus menempuh mata kuliah dengan capaian pembelajaran sesuai dengan unit uji kompetensi dengan nilai minimal B yang dibuktikan dengan KHS: Pengantar Akuntansi.
  3. Telah selesai mengikuti magang/praktek pada Jabatan Teknisi Akuntansi.
Scroll to Top